Kertas bekas bisa didaur ulang atau digunakan kembali. Kali ini kami hadirkan salah satu cara memanfaatkan kertas bekas, terutama kertas HVS sebagai bahan kerajinan. Produk yang akan kita buat kali ini adalah “File Case”.

Bahan yang dibutuhkan:
– 40-50 lembar kertas HVS bekas
– 4 lembar kertas koran bekas
– Bunga kertas atau bahan dekorasi lain.

Alat dan perlengkapan:
– Glue Gun
– Lem tembak
– Lem putih untuk kayu
– Gunting
– Pelitur kayu berbahan campuran air


TAHAP 1

Lipat kertas HVS menjadi batang anyam. Ukuran kertas yang saya pakai: folio 70 gram. Untuk membuat “File Case” kita membutuhkan sekitar 40 buah batang anyam. Cara melipat bisa dilihat dalam video di bawah ini:


TAHAP 2
Karena kita membutuhkan batang anyam yang lebih panjang untuk anyaman horizontal, kita perlu menyambung dua atau lebih batang anyam. Jumlah batang anyam yang panjang terdiri atas:
– 4 batang anyam yang panjangnya 2 1/2 kali batang tunggal.
– 4 batang anyam yang panjangnya 2 kali batang tunggal



TAHAP 3

1. Lakukan penguncian rangka anyaman supaya tidak mudah berubah posisinya. Caranya bisa dilihat dalam video.

2. Ukur panjang “file case” dari ujung kiri dan kanan kurang lebih 23-24 cm. Tandai dengan pensil/balpoin. Ruang yang tersisa di antara keduanya akan menjadi lebar “file case”.

3. Mulailah menganyam dengan meletakkan batang vertikal di garis 24 cm dari sisi kiri dan kanan. Kemudian letakkan batang vertikal berikutnya dengan posisi sedemikian rupa sehingga lebar rongga anyaman hampir sama. Jangan lupa mengoleskan lem di setiap ujung batang anyam agar anyaman menjadi kokoh.

4. Setelah semua batang anyam terpasang, lipat rangkaian anyaman tepat pada batas 24 cm dari sisi kiri dan 24 cm dari sisi kanan. Lalu berdirikan anyaman.

Catatan:
Batang anyam horizontal yang panjangnya 2 1/2 kali diletakkan berturut-turut di bagian bawah anyaman